Pelantikan Karang Taruna di Desa Luwang
Kecamatan Tayu Kabupaten Pati

Sabtu, 01 Agu 2020 | 10:59:33 WIB - Oleh Administrator


25 Juli 2020

Menghadiri Pelantikan Karang Taruna di Desa Luwang, Kecamatan Tayu Kabupaten Pati.
Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan (wajib menggunakan masker dan pengecekan suhu badan).
Diingatkan kembali bahwa Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara menetapkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna pada tanggal 13 Desember 2019. 
Secara resmi diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1654 oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana pada tanggal 20 Desember 2019.
Untuk itu Karang Taruna bukanlah Lembaga/Organisasi yang tidak jelas tanpa adanya Peraturan Perundang-Undangan.
Karang Taruna dibentuk atas kesadaran serta tanggung jawab dalam tercapainya Kesejahteraan sosial bagi masyarakat desa.
Tentunya, para pemuda desa harus saling bekerja sama, bersinergi dan berperan aktif dalam mengembangkan diri untuk kemajuan di Desa masing-masing.

"Kalau pemuda sudah berumur 21-22 tahun sama sekali tidak berjuang, tak bercita-cita, tak bergiat untuk tanah air dan bangsa, pemuda begini baiknya digunduli saja kepalanya.”
- Ir. Soekarno