Pelantikan Karang Taruna Ngudi Rahayu di Desa Karaban
Kecamatan Gabus Kabupaten Pati.

Senin, 27 Jul 2020 | 12:55:15 WIB - Oleh Administrator


Info Karta
19 Juli 2020

Menghadiri Pelantikan Karang Taruna Ngudi Rahayu di Desa Karaban, Kecamatan Gabus Kabupaten Pati.
Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan (wajib memakai masker dan pengecekan suhu badan).
Diingatkan kembali bahwa Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna ini secara resmi diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1654 oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana pada tanggal 20 Desember 2019.
Untuk itu, Karang Taruna bukanlah Lembaga/organisasi yang hanya didirikan tanpa adanya Peraturan Perundang-Undangan.
Kita sebagai pemuda saatnya untuk bersinergi dan berperan positif di tengah masyarakat. Sehingga, kita mampu membawa kemajuan dengan potensi-potensi yang ada di desa.
Pemuda haruslah mempunyai cita-cita tinggi supaya hidupnya berarti. Apabila cita-cita tercapai, terutama di hari tuanya, dia akan menekur melihat anak tangga yang dilaluinya dahulu dengan tersenyum. – HAMKA